Pelopor dan Penggiat Merdeka Belajar, DINDIK JATIM Luncurkan BPIKM dan E KOSP

Pelopor dan Penggiat Merdeka Belajar, DINDIK JATIM Luncurkan BPIKM dan E KOSP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memprakarsai Program Merdeka Belajar sejak satu tahun yang lalu untuk pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Pada realisasinya ada sekolah dinyatakan tidak lolos pada seleksi Sekolah Penggerak yang ditempuh melalui seleksi Kepala Sekolah, maka sekolah tersebut dapat mengikuti Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri. Terdapat 3 (tiga) cara yang bisa dipilih oleh sekolah untuk bisa mengikuti IKM, yaitu pertama Mandiri Belajar (IKM1), ke dua Mandiri Berubah (IKM2), dan ke tiga Mandiri Berbagi (IKM3). Selanjutnya untuk mempercepat informasi dan penyediaan sumber daya pendukung IKM, Kemdibud Ristek juga menyediakan Platform Kurikulum Merdeka (PMM). Pada jenjang SMA, lebih kurang 1.047 sekolah telah menjadi pelaksana IKM Mandiri. Namun pada hasil evaluasi di lapangan, sekolah masih belum memahami teknis pelaksanaan Kurikulum ini. Agar IKM dapar berjalan optimal, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) melalui Bidang Pembinaan Pendidikan SMA (Bidang PPSMA) meluncurkan Buku Pendamping Implementasi Kurikulum Merdeka (BPIKM) dan Aplikasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SMA berbasis elektronik (e-KOSP) di Gedung Sabha Nugraha, Selasa (06/09/2022).

Kepala Dindik Jatim Bapak Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT menyatakan, bahwa penyusunan BPIKM Mandiri ini sangat diperlukan bagi sekolah untuk menyamakan presepsi dan pemahaman terkait pelaksaan IKM Mandiri. BPIKM ini berisi tuntunan sekaligus contoh-contoh perangkat Kurikulum Merdeka yang dapat diadopsi dan diadaptasi oleh Satuan Pendidikan. Bahkan BPIKM ini juga dilengkapi video praktik berupa seperti pembelajaran terdeferensiasi dan pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dari berbagai SMA di Jawa Timur. Kadindik Jatim juga menambahkan bahwa BPIKM ini disusun dengan mengadaptasi berbagai naskah kurikulum merdeka yang disediakan oleh pemerintah, praktik baik dari sekolah penggerak dan praktik baik dari berbagai pelatihan yang telah diselenggarakan sejak kurikulum merdeka dicetuskan sesuai dengan karakteristik dan keberagaman SMA di Jatim. Lebih lanjut, sekolah dapat memilih Mandiri Belajar, Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Teknisnya, sekolah bisa memilih dan selanjutnya Kemdikbud Ristek yang akan melakukan pengecekan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan atau karakteristik masing-masing satuan pendidikan. Penilaian ini juga melalui pertimbangan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Oleh karena itu berbagai inovasi akan terus dilakukan oleh Jawa Timur salah satunya melalui Bidang PPSMA. Sekitar 1.047 lembaga SMA di Jatim telah menjadi pelaksana IKM Mandiri. Salah satu alasanya karena sekolah diberi keluwesan dalam pengembangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing. Selain pendaftaran secara mandiri, di Jatim sudah ada sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sejak satu tahun terakhir. Sekolah tersebut dikategorikan sebagai sekolah penggerak yang menjadi pilot project dari kurikulum Merdeka. Total ada 96 SMA Penggerak se-Jatim dari angkatan 1 dan 2. Kadindik Jatim juga menyampaikan dengan adanya BPIKM ini akan mempermudah sekolah untuk memahami teknis dan contoh dalam pelaksanaan IKM sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. Bukan berarti menyeragamkan, namun sekolah tetap diberi keleluasaan dalam menentukan menetapkan dan mengatur kurikulumnya. Secara teknis, dalam IKM ada dua assesmen yang harus dilaksanakan sekolah untuk melakukan penilaian pada siswa. Yaitu asessmen formatif dan sumatif. Pada asesmen formatif, sekolah atau guru lebih dulu melakukan diagnostik di awal pembelajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi siswa yang ada di kelasnya. Sedangkan asesmen formatif yang dilakukan di proses pembelajaran ditujukan agar guru bisa memberi umpan balik, mengetahui sejauh mana siswa yang diajar sudah mampu mengikuti pembelajaran atau belum, bahkan dapat juga untuk mengetahui hambatan yang dialami siswa sehingga sesegera mungkin guru dapat membantu untuk menyelesaikanya. Apabila guru ingin mengetahui capaian tujuan pembelajaran, maka guru dapat melakukan asesmen sumatif. Asesmen ini dilakukan pada satu atau beberapa Tujuan Pembelajaran yang dikenal dengan sumatif lingkup materi dan sumatif akhir semester. Contoh dari asesmen formatif, misalnya guru memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep yang telah dipelajari, atau kegiatan percobaan yang dilanjutkan diskusi terkait proses dan hasil percobaan. Sedangkan contoh asesmen sumatif, penilaian didasarkan pada pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan. Misalnya berupa tes, penugasan, praktik, produk, proyek, dan portofolio. Di samping itu, kriteria yang diharapkan berupa penjelasan tentang kemampuan yang telah dicapai siswa, dan tidak disarankan menggunakan penilaian angka.

Kepala Bidang PPSMA Dindik Jatim Dra. Ety Prawesti, M.Si mengungkapkan, ada hal menarik lain dalam Kurikulum Merdeka. Jika pada kurikulum sebelumnya peminatan sejak bangku kelas 10 (sepuluh), maka pada Kurikulum Merdeka peminatan ditiadakan. Ditiadakan disini dalam pengertian diganti dengan memilih mata pelajaran pilihan di kelas 11 (sebelas) dilanjutkan di kelas 12 (dua belas) dengan mata pelajaran yang difokuskan pada bakat dan minat untuk kematangan di perguruan tinggi. Pada kelas 10 (sepuluh) siswa mengikuti mata pelajaran (mapel) umum yang sifatnya wajib diikuti bagi semua. Sedangkan kelas 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) mereka akan belajar mapel dari kelompok mapel umum dan kelompok mapel pilihan. Mapel kelompok pilihan yang dimaksud adalah Fisika, Kimia, Biologi, Matematika tingkat lanjut, Informatika, Sosiologi, Antrologi, Ekonomi, Geografi, Bahasa inggris tingkat lanjut, Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Asing, Prakarya dan Kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Kabid PPSMA juga mencontohkan, misalnya ada siswa yang ingin melanjutkan ke PTN dengan jurusan Hubungan International (HI), maka pada kelas 11 (sebelas) mereka dapat memilih mapel tambahan bahasa inggris tingkat lanjutan, di samping belajar mapel bahasa inggris di mapel kelompok umum. Mereka juga dapat memilih mapel kelompok pilihan sebanyak 4-5 mapel yang mendukung jurusan kuliah. Oleh karena itu peran guru BK harus bisa membekali layanan karir siswa sejak di kelas 10 (sepuluh) dengan harapan kelas 11 (sebelas) telah mantap dengan mapel pilihannya. Tidak hanya itu, siswa juga akan mendapatkan pengalaman belajar kontekstual melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada kurikulum merdeka, yang sering dikenal dengan sebutan P5. Semua hal tersebut telah dilampirkan pada BPIKM.

KEUNGGULAN E–KOSP Dijelaskan Kabid PPSMA, sebagai pelengkap BPIKM, Dindik Jatim melalui Bidang PPSMA juga meluncurkan Aplikasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SMA berbasis elektronik (e-KOSP). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari e-KTSP (Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Melalui e-KOSP sekolah dapat dengan mudah mendapatkan legalitas. Sehingga tidak harus ke kantor Dindik Jatim dengan membawa setumpuk berkas. Sehingga dengan adanya e-KOSP menjadi lebih efektif dan efiesien. Dalam E-KOSP, seluruh aktifitas dan kegiatan sekolah semisal dalam pembelajaran, pengelolaan tata tertib, hingga ekstrakulikuler sekolah bisa terpantau dan terkontrol. Sekolah aktif atau tidak bisa terpantau melalui aplikasi ini. Semua bisa melihat, bagaimana dan sejauh mana proses pembuatan E-KOSP dapat di lihat dan di kontrol. Karena nantinya sekolah juga akan membuat susunan kegiatan selolah sebelum tahun pembelajaran dimulai. Ditegaskan Kabid PPSMA, pemanfaatan e-KOSP ini melibatkan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, admin Cabdin, dan Admin Dinas Pendidikan Provinsi. Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dan pembagian tanggung jawab yang baik.