Inilah Daftar 8 Sekolah di Jatim yang Raih Predikat 'Sekolah Ramah Anak' Versi Dinas Pendidikan


Inilah Daftar 8 Sekolah di Jatim yang Raih Predikat 'Sekolah Ramah Anak' Versi Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Jawa Timur melalui Bidang Pembinaan SMA memberikan penghargaan terhadap delapan sekolah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak.Sekolah-sekolah ini telah melewati seleksi dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

Kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas sekolah yang mengutamakan unsur edukatif dalam menangani masalah kenalakan remaja.

Prinsipnya, sekolah harus menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak dalam menempuh pendidikan tanpa deskriminasi untuk penyandang disabilitas, gender, suku bangsa, agama dan latar belakang orangtua.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Plt Dindik Jatim, Hudiyono menuturkan keberadaan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus bisa memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak.

Sekolah juga harus mampu memastikan jika satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab.

Selain itu, mendidik anak untuk saling toleransi, menghormati dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian penting untuk dipupuk.

"Diharapkan satuan pendidikan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tapi juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual," ungkap Hudiyono. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Kesos ini menambahkan, ada enam komponen penting dalam penerapan SRA. Yakni, kebijakan SRA, pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah anak, tenaga kependidikan yang terlatih hak anak. Artinya, guru harus menguasai dan paham bagaimana memahami anak.

Apalagi tidak boleh ada kekerasan secara fisik maupun verbal. Sehingga guru harus mempunyai sikap kepedulian terhadap anak yang tinggi.

"Mereka (guru) harus menguasai pedagogi keguruannya untuk meminimalisir kekerasan yang sering terjadi di sekolah," jelasnya. Komponen lainnya adalah terkait, sarana prasarana, partisipasi anak, orangtua dan lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lain serta alumni.

"Terkait kebijakan SRA ini berkaitan langsung dengan pakta integritas dalam mencegah kekerasan terhadap anak," tutur dia. Kebijakan anti kekerasan, sambung Hudiyono harus berbentuk SK internal sekolah yang melibatkan semua warga sekolah baik guru maupun siswa.

"Paling tidak setiap sekolah di Jawa Timur harus mempunyai taman ilmu untuk memfasilitasi anak-anak dalam berdiskusi," paparnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Ety Prawesti mengungkapkan penerapan SRA harus memenuhi unsur aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan.

"Sekolah tidak boleh diskriminasi, serta harus mendukung partisiasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, dan pengawasan anak di satuan pendidikan," lanjutnya

Dalam menyelenggarakan SRA ini, Ety menekankan jika peran OSIS harus dioptimalkan. Ia menilai jika OSIS mampu menjadi "model" bagi teman-temannya untuk melakukan aktifitas yang positif. "Jadi yang diharapkan pendekatannya ini pendekatan sebaya untuk merangkul mereka agar terhindar dari masalah kenakalan remaja," katanya.

Di sisi lain, menurut Ety, sekolah harus lebih memberikan kesempatan untuk anak terkait apa yang diinginkan dalam meningkatkan minat dan bakat melalui ekstrakulikuler, sehingga mengutamakan pendapat anak atau siswa dalam berpendapat.

"Ekskul ini sifatnya sebenarnya harus fleksibel. Yang wajib ada harus ada. Tapi tren atau kebutuhan era ini harus disesuaikan seperti yang diinginkan siswa," urainya.


Komentar