Risma Rumuskan Kurikulum Antikorupsi Untuk Pelajar Di Surabaya

Risma Rumuskan Kurikulum Antikorupsi untuk Pelajar di Surabaya


Upaya mencegah perilaku koruptif sejak dini terus digulirkan, salah satunya menyasar pada pendidikan formal di bangku sekolah. Langkah ini sejalan dengan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk di sekolah-sekolah dalam rangkaian kegiatan roadshow Bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi".

"Yang penting bukan judulnya, tapi isi mata pelajaran antikorupsi tersebut. Proses belajar mengajar yang berpusat anak didik dan merangsang agar aktif dan sesuai dengan usia siswa," kata Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Minggu (14/7).



Selama ini, kata dia, cenderung sibuk dalam pemberantasan korupsi dan bukan pada sisi pencegahan. "Yang bagus bila kita juga dorong sisi pencegahannya. Nah, pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari pencegahan tadi. Bahkan ke anak SD, yang artinya kita mengenalkan semangat antikorupsi sejak usia dini," ujarnya.

Sebagai bagian dari pendidikan -misal pada tingkat SD- sebaiknya berdasarkan jenjang kelas dengan metode pengajaran yang berbeda antara kelas bawah (1, 2, 3) dan kelas atas (4, 5, 6). Meski begitu, inti yang disampaikan sama. "Jangan mengajar antikorupsi secara satu arah. Boring kata anak jaman now. Guru harus kreatif cara mengajarnya, yakni role play, diskusi, observasi lapangan, market place, dan story telling," kata Totok.

Ia berharap, pendidikan antikorupsi kelak membawa peserta didik lebih peka terhadap tindak pidana korupsi. Selama ini banyak pejabat dan pengusaha menganggap korupsi itu lumrah dalam berbagai bentuk, seperti gratifikasi, suap, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil jika model sekolahnya pun masih koruptif. "Modelnya masih belum menghargai kerja orang. Misalnya pembiaran mencontek, copy paste, dan lain-lain. Apalagi banyak kasus korupsi yang bisa terlihat dengan mudah, akhirnya pendidikan antikorupsi sama nasibnya dengan pendidikan karakter dan pendidikan Pancasila, teori saja," ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini kemarin mengatakan, mata pelajaran antikorupsi siap masuk sekolah-sekolah di Kota Surabaya sebagaimana yang dianjurkan KPK untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. "Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan akan membuat Peraturan Wali Kota Surabaya Pendidikan Antikorupsi," katanya.

Bersama Dinas Pendidikan, ia berencana membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran atau kurikulum antikorupsi di SD dan SMP di Surabaya. Kurikulum Antikorupsi itu akan diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang ada di sekolah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya menekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk di sekolah dalam rangkaian kegiatan roadshow Bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" berupa workhop yang digelar di Gedung Siola, Kota Surabaya, Sabtu (13/7). Ia berharap kurikulum antikorupsi tidak dijadikan beban bagi anak-anak. "Jangan dijadikan beban kurikulum agar siswa mampu menerapkannya. Nanti juga tidak ada ujiannya, karena sudah diterapkan setiap hari," ujarnya.