Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Bimbingan Teknis Pembuatan User Platform Jagaid

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Bimbingan Teknis Pembuatan User Platform Jaga.id




Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selenggarakan kegiatan bimbingan teknis pembuatan user platform Jaga.id, yang bertujuan mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi dari sejak bangku sekolah.

Kegiatan tersebut salah satu upaya memberikan pemahaman kepada siswa melalui Pendidikan Antikorupsi, sebab dapat meningkatkan kesadaran para generasi penerus bangsa agar tidak melakukan korupsi.

Acara yang di selenggarakan di Hotel Grand Dafam Signature, Jalan Kayun, Surabaya, dari 29 - 30 September 2022 itu di hadiri seluruh operator SMA, SMK dan SLB seluruh Jawa Timur.



Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Bapak Wahid Wahyudi, menjelaskan, Ini sekaligus sosialisasi terhadap platform yang dibuat oleh KPK, terkait dengan pendidikan anti korupsi yaitu jaga.id.

Menindaklanjuti itu, pada hari ini kami undang semua operator baik itu di cabang dinas maupun di sekolah-sekolah untuk kami sosialisasikan bagaimana jaga.id itu, - jelas Bapak Kadis, Kamis (29/09/22) malam.

Sehingga harapan saya setelah sosialisasi ini bisa segera semua sekolah memotret bagaimana pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolahnya masing-masing.

Sehingga secara periodik kita bisa mengevaluasi apa yang harus kita lakukan di sekolah - sekolah di dalam konteks pendidikan anti korupsi, harap Wahid Wahyudi.



Bapak Kadis Wahid Wahyudi menuturkan, tentu sasarannya adalah para siswa, dan pendidikan anti korupsi ini tugasnya operator ini adalah memotret, katakan misalnya ada proses belajar mengajar misalnya mata pelajaran Agama atau mata pelajaran PPKN disitu disisipi pelajaran anti korupsi, nah saat guru mengajar di kelas terhadap pelajaran itu kami berharap bisa di vidiokan kemudian diupload di jaga.id ini.

Termasuk juga kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang terkait dengan pendidikan anti korupsi bisa dipotret dan dimasukkan di dalam aplikasi jaga.id,” pintanya.

Jadi pendidikan anti korupsi ini tidak hanya bisa dilaksanakan di sekolah saja, termasuk juga di keluarga, termasuk juga di masyarakat, jadi tiga titik ini semua harus secara bersama-sama melaksanakan pendidikan anti korupsi terhadap anak bangsa ini, pungkasnya.